Monday, April 13, 2009

Mengapa Orang Tidak Membayar Pajak?

Orang tidak membayar pajak, pertama-tama disebabkan karena mereka tidak tahu. Memang pajak dipungut berdasarkan UU dan dengan ditempatkannya UU di lembaran dan berita negara, semua orang dianggap mengetahuinya. Akan tetapi dalam kenyataannya masih banyak orang yang tidak mengetahuinya, termasuk juga UU di bidang perpajakan. Untuk itu diperlukan upaya sosialisasi dan kampanye oleh Pemerintah agar orang-orang menjadi tahu bahwa ada kewajiban membayar pajak berdasarkan UU.
Sesudah orang tahu bahwa ada kewajiban membayar pajak, belum tentu juga mereka membayar pajak karena walaupun mereka sudah tahu, tetapi mereka belum sadar. Mereka belum menyadari betul pentingnya pembayaran pajak bagi pembangunan. Untuk itu, pemerintah lagi-lagi perlu upaya ekstra untuk memberikan penyluhan secara persuasif agar masyarakat menyadari arti penting pajak bagi keberlangsungan roda pemerintahan dan pembangunan.
Orang sudah tahu dan sudah sadar akan pentingnya pajak, apakah mereka otomatis akan membayar pajak. Belum tentu. Walaupun sudah tahu dan sudah sadar, tetapi sepanjang mereka belum peduli untuk membayar pajak, maka tetap saja mereka belum membayar pajak. Mereka melihat tetangga, sahabat, maupun mitra bisnisnya tidak membayar pajak, tetapi tenang-tenang saja. Diperlukan upaya penegakan hukum yang kuat agar dapat menimbulkan efek jera bagi masyarakat. Dengan demikian, masyarakat akan peduli untuk membayar pajak.

17 comments:

  1. Menurut saya salah satu variable yang menentukan adalah kepastian hukumnya...kalau semua pasti bahwa uang pajak digunakan untuk rakyat, yang melanggar ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku, undang-undang pajak dibuat secara fair dan tidak ambigu (jelasss...) saya pikir akan timbul tax society yang semakin baik. www.akal-nurani.blogspot.com

    ReplyDelete
  2. Menurut pendapat saya, baik pemerintah maupun masyarakat Indonesia, memiliki kewajiban atas timbulnya rasa tahu, sadar, dan peduli pajak. Pemerintah yaitu orang2 terpilih yang lebih dahulu tahu mengenai segala aturan dan peraturan, diharapkan melakukan sosialisasi intens dengan pendekatan yang lebih persuasif. Sedangkan masyarakat (yang tanpanya pemerintahan itu tidak ada) sebaiknya membuka jalur kerjasamanya dengan program2 pemerintah yang memajukan negara. Dengan suksesnya program pajak ini, diharapkan negara Indonesia bisa "mandiri" dan bahkan naik peringkat dari posisinya yang tak pernah berubah yaitu sebagai "negara berkembang" menjadi negara yang makmur.
    Semoga saja.

    ReplyDelete
  3. mengacu pada judul diatas, saya berkesimpulan bahwa pajak dimaksud adalah pajak penghasilan. karena seperti yang bapak katakan di kelas bahwa pada dasarnya kita telah membayar pajak (PPN, PPnBM, PBB, PKB, dll) baik dengan sadar ataupun tanpa kita sadari.
    saya berpendapat bahwa setidaknya ada beberapa hal kunci yang menjadi penyebab enggannya orang membayar pajak penghasilan, yaitu:
    1. stigma yang menyatakan bahwasanya urusan pajak adalah urusan yang merepotkan.
    2. adanya kesulitan pada sebagian masyarakat untuk menghitung dan memastikan besaran penghasilannya yang nantinya mempengaruhi nilai pajak yang harus dia bayar.
    3. adanya kekhawatiran dari masyarakat bahwa pajak yang mereka bayarkan tidak sampai pada pihak yang tepat ataupun tidak dipergunakan untuk hal yang semestinya.

    dari ketiga hal diatas, solusi yang mungkin dapat ditawarkan yaitu:
    1. sosialisasi yang lebih gencar tentang penting serta mudahnya membayar pajak. tidak hanya melalui media massa, tetapi juga dengan cara menjemput bola mendatangi para objek pajak.
    2. perlunya dibuatkan sebuah sistem yang mudah dimengerti oleh para objek pajak.
    3. perlu disampaikan mengenai transparansi penerimaan serta penggunaan pajak agar masyarakat pembayar pajak tahu nasib dari pajak yang mereka bayarkan.

    Anindya Edie Swasajana (2008517024)

    ReplyDelete
  4. Sedikit mencoba menjawab permasalahan tersebut, saya berpendapat bahwa penegakan hukum sangat terkait erat dengan pemerintahan yang bersih (good government).

    Oleh karena keterkaitan yang erat tersebut saya berkenyakinan bahwa masyarakat Indonesia pun akan sadar jika pemerintah serius terus berbenah diri tanpa henti menciptakan pemerintahan yang bersih (good government). Dan tentunya secara terus menerus pula menjalankan sosialisasi tentang perpajakan kepada masyarakat. Target pemerintah dalam memaksimalkan penerimaan Negara melalui pajak akan tercapai.

    Itu artinya dalam menjalankan amanat UU dibidang perpajakan, pemerintah harus terlebih dahulu menjadi teladan bagi masyarakatnya. Mengelola sumber pendapatan negara ini dengan sebaik-baiknya, serta terus menciptakan sistem yang mempermudah masyarakat dalam membayar pajak.

    Semoga kedepannya kita memiliki pemerintahan yang bersih………..

    ReplyDelete
  5. Mengapa orang tidak membayar pajak ?
    Dari pertanyaan tersebut diatas, saya mencoba meyimpulkan mengapa orang tidak membayar pajak :
    1. apakah semua orang sudah tahu tentang arti dan manfaat pajak ? walaupun pajak telah mempunyai undang-undang sendiri dan semua orang dianggap mengetahuinya ? Jawabannya adalah tidak, karena tidak semua orang mengetahui tentang arti dan manfaat pajak apalagi tarif pajak. Oleh karena itu diperlukan sosialisasi dari pemerintah kepada masyarakat bukan hanya melalui media elektronik saja tetapi bisa juga melalui penyuluhan-penuluhan dari tinggat RT, RW, Kelurahan, Kabupaten bahkan bisa dimulai dari sekolah-sekolah bahkan di mulai dari sekolah TK atau SD (bukankah anak2 sekarang pemikirannya sudah kritis dan bisa saja sampai di rumah mereka akan bertanya kepada orang tuanya "apakah itu pajak", apakah mereka sudah bayar pajak" dan saya yakin orang tua akan bijak menerangkannya kepada anak2 mereka dan bisa juga orang tua yang tidak mengetahui berusaha mencari tahu untuk menjawab pertanyaan anak2nya, sehingga pada saat mereka tumbuh besar anak2 sudah mengerti mengapa kita harus bayar pajak), karena dengan penyuluhan dari sedini mungkin maka masyarakan akan berfikir betapa pentingnya membayar pajak.
    2. Masih banyaknya orang berfikir negatif (negative thinking), "buat apa bayar pajak kalo toh jalanan tetap macet dan berlubang", "buat apa bayar pajak kalo uangnya dikorup juga", "negara sudah hancur-hancuran begini buat apa bayar pajak, lebih baik disumbangkan ke fakir miskin".
    Skeptisisme demikian membuat banyak orang malas membayar pajak, karena rasa keadilannya tersenggol, merasa percuma membayar pajak bahkan kalau yang dasar hatinya sudah curang, maka berusaha mengakali laporan pajak(bisa juga kongkalikong dengan oknum petugas pajak) dengan penghasilan / pendapatan serendah-rendahnya.
    Dengan demikian, menurut saya sebagian orang bahkan kalau kita persentasikan dari 10 orang maka 9 orang adalah orang yang membayar pajak dengan tidak ikhlas, padahal pajak itu suatu kewajiban bukan keterpaksaan.
    Bagaimana bila uang pajak kita dikorupsi ? Menurut saya itu seperti mengurai benang kusut, karena tidak bisa semua persoalan itu selesai dalam satu hari. Soal nanti uang pajak kita dikorupsi adalah masalah lain. Inilah tugasnya Kejaksaan, Polisi, BPK, BPKP maupun KPK untuk mengusut kejatahan korupsi.
    Dengan demikian, kewajiban kita sebagai warga negara untuk membayar pajak, ya bayarlah dengan ikhlas, karena uang-uang pajak itu sangat penting untuk membiayai pemerintahan dan pembangunan. Pajak adalah sumber pendapatan negera. Tanpa uang pajak, keuangan pemerintah kita bisa lumpuh, apalagi pendapatan negara dari sektor lain sudah diprediksi.
    Tunaikan kewajiban membayar pajak dengan benar, maka kita akan menjadi dari mereka yang sedang mengurai benang kusut negeri ini.

    Dewi Puspita Ningsih (2006520021)

    ReplyDelete
  6. Kata Keynes, ada 2 hal yang tidak bisa dihindari oleh manusia dalam hidup ini: kematian dan pajak. Jadi kalau mau masih tetap hidup, memang mau tak mau harus bayar pajak.

    Mengapa masyarakat harus bayar pajak? Kata para ahli ekonomi alasannya sangat sederhana, "There is no such a free lunch". Dalam bahasa anak jaman sekarang,"Emang bangun jalan, bangun jembatan, bangun infrastruktur listrik ga pake uang? Apa kata dunia?". Hehehe..

    Saya setuju dengan pendapat Pak Nyoman, sadar saja tidak cukup, karena perilaku ngemplang emang bukan monopoli orang-orang Indonesia saja. Di negeri Paman Sam pun, yang fasilitas publiknya sangat bagus, masyarakatnya sudah sangat melek pajak, dan pemerintahnya tidak sebrengsek disini, masih banyak skandal penghindaran pajak, terutama oleh orang-orang kaya. Apa mereka tidak sadar? Rasanya tidak mungkin. Karena tindakan tersebut bahkan dilakukan dengan bantuan para profesional keuangan dari bank ternama seperti UBS AG (liat http://www.msnbc.msn.com/id/29514602/).

    Jadi gimana caranya supaya masyarakat mau bayar pajak? Ya, baik pemerintah maupun masyarakat harus sama-sama sadar dan menjalankan hak dan kewajibannya masing-masing. Pemerintah membangun fasilitas dan menyelenggarakan layanan publik dengan baik dan transparan, sedangkan masyarakat di sisi lain, membayar pajak dengan baik.

    The bottom line is Do your Obligation first, Ask for Your Right then. Merdeka!

    Albert Boy Situmorang

    ReplyDelete
  7. Upaya penegakan hukum sangat diperlukan dalam menyelesaikan permasalahan ini. Selama ini kita selalu saja menyalahkan Undang-undangnya yang kurang baik, akan tetapi menurut saya penegakan daripada Hukum itu sendiri sangatlah berpengaruh..Mungkin ini merupakan salah satu sikap apatis dari masyarakat, yang timbul akibat kekecewaan. misalnya, sering sekali kita temui jalan-jalan yang rusak tidak diperbaiki. Dikemanakan Uang pajak dari masyarakat?

    Regard
    Santoso Wutuh

    ReplyDelete
  8. Mengapa Orang tidak membayar Pajak,,?

    - tidak tahu
    - tahu tapi belum sadar
    - tahu,sudah sadar tapi belum peduli

    Menurut saya, pemerintah maupun masyarakat pasti mengiginkan pembangunan yang lancar dan negara yang maju. Adanya rasa peduli dalam diri kita akan membawa kita ke tahap yang lebih baik dalam aspek apapun. Saling menyalahkan bukan solusi yang terbaik tapi akan memburuk keadaan atau macetnya pembangunan.

    Dengan adanya rasa peduli baik pemerintah maupun masyarakat, positive thinking, mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi akan membawa maka pembagunan akan menjadi lebih baik seperti yang masyarakat dan pemerintah inginkan.

    Susi Hutabarat (2008520011)

    ReplyDelete
  9. pajak merupakan Keseluruhan dari peraturan-peraturan yang meliputi wewenang pemerinth untuk mengambil kekayaan seseorang dan menyerahkannya kembali kepada masyarakat melalui kas negara. Sehingga pajak tersebut yang mengatur hubungan negara & org2 atau badan2 hukum yg wajib membayar pajak.

    Pajak adalah iuran wajib yang dipungut oleh pemerintah dari masyarakat (wajib pajak) untuk menutupi pengeluaran rutin negara dan biaya pembangunan tanpa balas jasa yang dapat ditunjuk secara langsung.

    Fungsi budgeteir merupakan fungsi utama pajak dan fungsi fiscal yaitu suatu fungsi dimana pajak dipergunakan sebagai alat untuk memasukkan dana secara optimal ke kas negara berdasarkan undang-undang perepajakan yang berlaku “segala pajak untuk keperkuan negara berdasarkan undang-undang.

    Nurul Zahwa Afrida (2008510005)

    ReplyDelete
  10. Karena masyarakat kita belum semuanya paham mengapa kita harus membayar pajak. Apalagi dengan kondisi sekarang dimana biaya hidup semakin meningkat karena harga bahan kebutuhan sehari-hari yang semakin mahal, sehingga masyarakat semakin terbebani dengan biaya yang dinamakan pajak.

    Seharusnya PEMERINTAH terlebih dahulu memberikan penjelasan kepada masyarakat:

    Apa keuntungan/kegunanaan pajak yang dibayarkan oleh masyarakat.

    Seandai masyarakat tidak membayar pajak bagaimana? dsb dsb

    Yang terpenting perlu adanya keterbukaan pemerintah perihak Pajak, saya yakin dengan adanya penjelasan dari pemerintah (yang tentunya gampang dimengeti oleh semua kalangan masyarakat) nistaya cepat atau lambat masyarakat akan peduli untuk membayar apa yang dinamakan pajak.

    M.Eduardus Priyatna

    ReplyDelete
  11. Masalah kegunaan pajak seharusnya bisa dilihat di APBN berapa persen dia menopang APBN yang menjadi problem di Negara republik ini adalah bagaimana dengan penyalurannya. Setelah keterbukaan informasi masyarakat dapat melihat betapa terjadi korupsi disana sini. Menurt saya variable yang utama adalah mau gak sih kita bayar pajak sesuai dengan ketentuan, kalau dijawab mau masalah belum selesai ada variable "sesuai dengan ketentuan" ... biasanya kebocoran berasal dari sini.."saya sih mau bayar pajak tapi ya mbok jangan segitu...." Inilah yang menjadi dasar masalah tidak ada orang yang rela bayar pajak...dan itu berlaku universal...

    ReplyDelete
  12. Saya ada ide sedikit mungkin bisa diterima.Setiap masaryarakat yang ingin merasakan fasilitas dan pelayanan dari pemerintah diwajibkan memperlihatkan kartu wajib pajak dan setiap petugas harus memberi service yg baik tanpa biaya,jika mereka tidak mempunyai kartu pajak atau belum memdaftar dikenakan biaya maaf sekedar saran

    ReplyDelete
  13. Ada yang bisa jawab gk.
    Apa perlawanan pajak pasip dan perlawanan pajak aktif mana sie yg paling dominan apa apa pajak aktif ataw pasif trus alasan nya.trims tolong penjelasan nya

    ReplyDelete
  14. Ada yang bisa jawab gk.
    Apa perlawanan pajak pasip dan perlawanan pajak aktif mana sie yg paling dominan apa apa pajak aktif ataw pasif trus alasan nya.trims tolong penjelasan nya

    ReplyDelete
  15. Mana yang paling dominan perlawanan pajak aktif atau pajak fasip tolong berikan alasan nya.

    ReplyDelete
  16. Mana yang paling dominan perlawanan pajak aktif atau pajak fasip tolong berikan alasan nya.

    ReplyDelete