Wednesday, April 1, 2009

MENGAPA HARUS PAJAK?

Mengapa harus pajak? Sebuah pertanyaan mendasar. Mari kita urai jawaban dari pertanyaan itu.

Untuk menjawab pertanyaan tersebut dapat kita lihat dari dua sudut pandang, yaitu sudut pandang negara dan sudut pandang masyarakat.

Bagi negara, pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara untuk membiayai jalannya roda pemerintahan dan pembangunan. Dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, terdapat 3 sumber penerimaan, yaitu:
1. Penerimaan Dalam Negeri
1.1 Penerimaan Perpajakan
a. Pajak Dalam Negeri
-PPh, PPN, PPn.BM, PBB, BPHTB, Cukai, Bea Meterai
b. Pajak Perdagangan Internasional
-Bea Masuk dan Bea Keluar
1.2 Penerimaan Negara Bukan Pajak
a. Sumber Daya Alam
b. Non Sumber Daya Alam

2. Hibah

3. Pinjaman
-Pinjaman Dalam Negeri
-Pinjaman Luar Negeri

4 comments:

  1. Apa saja ya, penerimaan pajak yang bersumber dari non SDA dan pinjaman negara yang dalam negeri bersumber dari mana saja?

    ReplyDelete
  2. Pak...Apakah bisa dikatakan bahwa pajak merupakan sumber pendapatan yang murah, sumber yang tidak pernah habis, relatif mudah, fleksibel, bisa dipaksakan penerimaannya,

    ReplyDelete
  3. Malam pak, saya ingin menanyakan siapakah yang berwenang mengawasi PNBP dalam hal ini Royalti perusahaan tambang?

    ReplyDelete
  4. Sore pak, maaf pak saya baru isi blog bapak..
    Pertanyaan saya berkaitan dengan pajak dlm kehidupan sehari2pak.. Kenapa ya pak PPN itu pada umumnya pasti 10%, apakah memang sudah ada aturan perpajakan, atau ada hal2 lainnya pak?
    Makasih pak..

    ReplyDelete